Rabu, 13 Juni 2012

RPH Liar Marak di Tangsel

Peta Tangsel Senin, 4 Juni 2012 | 16:55 WIB TANGERANG-Sebagai kota mandiri baru, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) banyak dilirik oleh pengusaha berbagai bidang. Salah satunya pengusaha rumah pemotongan hewan (RPH), yang kini menjamur di Tangsel. Namun, RPH tersebut umumnya liar. Hal itu dikatakan Jefry, tim investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangsel, Senin (4/6). "Ada 10 RPH, tujuh diantaranya ada di Jalan AMD Ciputat," ucapnya. Menurut Jefry, pemkot Tangsel harus segera menertibkan keberadaan RPH liar itu karena disinyalir membuang limbah secara sembarangan. "Mereka itu membuang limbah langsung ke sungai, tanpa melalui proses IPAL. Ini bisa mengganggu kualitas air sungai," ucapnya. Menurut Jefry, akibat limbah 10 RPH tersebut, kualitas air Kali Angke (Ciater, Kecamatan Serpong) dan Kali Sasak (Mestering, Kecamatan Ciputat), menjadi tercemar. "Dari 10 RPH itu, tujuh berada di Jalan AMD, Kecamatan Ciputat, satu di Ciater Kecamatan Serpong, satu di Kecamatan Setu, dan satu lagi di Pondok Ranji Kecamatan Pondok Aren," katanya. Semua RPH itu dipastikan tidak memiliki izin dan tidak berkontribusi pada kas daerah. Malah berdampak pada pencemaran sungai. Setiap harinya, satu RPH mampu memotong 50 ekor sapi. "Dampak pencemarannya yang sangat merugikan. Warga di aliran sungai itu masih menggunakan aliran sungai yang tercemar itu. Di sisi lain, tidak ada PAD. Karena itu kami minta DPRD dan pemkot tegas dalam hal ini. Apalagi ada Perpres yang mengatur bahwa tidak boleh ada RPH di wilayah Jabodetabek," ucapnya. Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangsel, Abdul Kohar, mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. "Kami tidak bisa asal tutup, harus dibahas dulu dengan dinas terkait. Selain itu ditelusuri dulu kebenarannya, apakah betul limbah yang dihasilkan menimbulkan polusi atau tidak," ucapnya. Menurut Kohar, jika limbah RPH liar itu betul menimbulkan polusi terhadap air di sekitarnya, baru bia direkomendasikan penutupan. "Sanksinya sesuai dengan kesalahan. Terpenting, harus dilakukan penelitian resmi dulu agar tidak sebatas dugaan-dugaan," ucapnya.(KGN) 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar