Senin, 11 Juni 2012

Pelebaran Jalan Siliwangi Pamulang Diprotes

Pelebaran Jalan Siliwangi Pamulang Diprotes Tangerang, Pelita-Pemprov Banten dinilai mengabaikan ganti rugi proyek pelebaran Jalan Raya Siliwangi, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), karena itu diprotes para pengusaha setempat. Sedikitnya ada delepan pengusaha yang keberatan proyek pelebaran jalan Siliwangi dilanjutkan sebelum menerima ganti rugi. Masalahnya, bila pelebaran jalan dilaksanakan lahan parkir para pemilik toko menyempit sekitar 1,5 meter. Para pemilik toko tidak menghendaki adanya polemik dalam proyek pelebaran jalan manakala hak dan kewajiban dipenuhi. Dasar kepemilikan tanah yang akan digunakan untuk pelebaran jalan adalah sertipikat dan IMB tepat di RT 02/07 ungkap warga di kantor Kecamatan Pamulang, kemarin. Pemilik Bimbingan Belajar (Bimbel) LPIA Ny Peni menyebutkan, akan terjadi penyempitan lahan parkir sekitar 24 meter tanpa ganti rugi, sementara pihak kontraktor sudah melakukan aktivitas. Camat Pamulang Firdaus membenarkan delapan pengusaha mengadukan soal proyek pelebaran jalan tersebut. Dikatakan, proyek pelebaran Jalan Siliwangi dari 10 meter menjadi 14 meter. Kami siap menjebatani keluhan warga itu asal ada bukti kepemilikan tanah, tegasnya. (sul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar