Sabtu, 11 Agustus 2012

Senin Depan, Saksi Kunci Kasus Simulator SIM Diperiksa Bareskrim

Jakarta Mabes Polri terus bergerak cepat dalam menangani kasus pengadaan driving simulation pengajuan SIM. Senin (13/8) depan, penyidik dari Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa saksi kunci kasus ini, Sukotjo Bambang. Sukotjo diketahui saat ini masih mendekam di dalam Rutan Kebon Waru, Bandung Jawa Barat. Ia berada di dalam penjara karena kasus penggelapan pengadaan driving simulation tersebut. Nah, belum kelar urusan hukum di kasus tersebut, Sukotjo pun menjadi tersangka dalam pengadaan itu. Lucunya, ia menjadi tersangka di KPK dan Mabes Polri. Namun khusus untuk pemeriksaan kali ini, pengusaha yang mengaku justru merugi banyak dalam pengadaan tersebut, akan diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim. Penyidik pun kali ini akan mendatangi Rutan Kebon Waru. "Statusnya sebagai saksi, tapi saksi siapa? Saya nggak tahu," kata kuasa hukum Sukotjo, Erick S Paat, kepada detikcom, Sabtu (11/8/202). Kali ini Erick memilih mempersilakan penyidik memeriksa kliennya di rutan. Terlebih lagi sudah ada surat tugas. "Kalau ditolak kaya dulu, nanti kami dianggap menghalang-halangi lagi," tandasnya. Sukotjo adalah Direktur Utama PT ITI sebagai subkontraktor proyek simulator SIM di Korlantas. Dia banyak bersuara soal kasus ini, termasuk pemberian sejumlah uang ke pejabat kepolisian. Kini, Sukotjo mendekam di Rutan Kebon Waru karena menjalani hukuman atas laporan penggelapan yang dituduhkan oleh rekan bisnisnya, Budi Susanto. Budi adalah Direktur PT CMMA, pemenang tender proyek itu. Budi juga sudah jadi tersangka kasus simulator SIM di KPK dan Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar