Jumat, 31 Agustus 2012

Satu Bulan Bebas,Ariel Belum Lapor Ke Bapas

VIVAlife - Sudah lebih dari satu bulan, vokalis NOAH, Ariel, keluar dari balik jeruji besi. Sesuai peraturan, Ariel yang keluar penjara tanggal 23 Juli 2012 ini seharusnya melapor kepada Bapas (Balai Pemasyarakatan) Bandung, 23 Agustus lalu. Namun saat dikonfirmasi ke pihak Bapas Bandung, mantan suami Sarah Amalia belum juga melapor. Kepala Bapas Bandung Nurrudin yang ditemui di ruang kerjanya, mengatakan bahwa Ariel belum melakukan kegiatan wajib lapor usai pembebasan bersyarat bulan lalu. "Belum ada laporan mengenai Ariel wajib lapor ke Bapas hingga hari ini, tanggal 27 Agustus 2012," ujar Nurrudin kepada VIVAlife, Senin, 27 Agustus 2012. Nurrudin menyatakan, apabila mangkir selama tiga kali wajib lapor (tiga bulan berturut-turut) maka akan diberikan sanksi. "Jika napi yang diberikan pembebasan bersyarat tidak melapor ke Bapas selama tiga kali berturut-turut maka akan diberikan sanksi tegas, berupa peringatan hingga penindakan," kata Nurrudin. Pihak Bapas masih memberikan Ariel batas waktu selama sepekan setelah melewati tanggal 23 ini. Apabila lewat sepekan setelah tanggal 23 maka sanksi akan dikeluarkan. "Satu minggu lewat tanggal 23 yakni tanggal 30 tidak melapor maka akan kita berikan surat dan sanksi administratifnya," ujar Nurrudin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar