Senin, 02 Juli 2012

Polisi Periksa 3 Saksi Kasus FBR Vs PP, Belum Ada Tersangka

Jakarta Polisi masih memeriksa 3 orang terkait kasus tawuran antar ormas di Kota Tangerang. 3 Orang tersebut diperiksa sebagai saksi. "3 Saksi baru diperiksa. Dari pihak korban," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang AKBP Suharyanto saat dihubungi detikcom, Kamis (28/6/2012). Suharyanto mengatakan belum ada tersangka dalam kasus ini. Polisi masih menyelidiki kasus ini. "Belum ada ya. Kalau ada tersangka pasti dibilang," jelasnya. Sebelumnya tawuran antar FBR dan PP terjadi pada Rabu (27/6) pukul 03.00 WIB di pasar Cipadu Tangerang atau tepatnya di komplek Pajak Cipadu. Ormas PP menyerang rumah milik anggota FBR. Akibat ricuh ini satu unit mobil, satu sepeda motor rusak berat, dan seorang anggota FBR bernama Icu tewas dengan kondisi alat vital hilang dan leher nyaris putus. Kemudian siang harinya, puluhan anggota FBR balas menyerang ke rumah salah seorang anggota PP. Mobil dan motor yang dimiliki oleh pemilik rumah itu rusak. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bentrokan antar ormas ini diduga karena rivalitas di lapangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar