Selasa, 03 Juli 2012

Persaingan DKI 1, Polisi Imbau Cagub-Cawagub tak Mudah Lapor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan mengantisipasi segala potensi tindak pencemaran nama baik yang mungkin terjadi saat masa kampanye calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengimbau agar semua pasangan tidak mudah melayangkan laporan ke kepolisian. Rikwanto menuturkan, Polda Metro Jaya akan turut menyukseskan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlangsung di Jakarta. Salah satu upaya yang dilakukan, tutur dia, adalah meminimalisasi tindakan pencemaran nama baik melalui sejumlah medium seperti selebaran pamflet, spanduk ataupun kupon yang beredar di tengah masyarakat. Untuk itu, Rikwanto mengatakan, kepolisian akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan patroli pencabutan medium pencemaran nama baik tersebut. Selain melibatkan Satpol PP, dia menambahkan, kepolisian juga akan menggandeng seluruh tim sukses pasangan calon untuk sama-sama berpatroli. Tujuan pelibatan tim sukses pasangan calon itu, tutur Rikwanto, adalah untuk menghindari segala jenis laporan ke kepolisian terkait tindak pencemaran nama baik. Alangkah lebih baik, ungkap dia, jika kejadian itu tidak berujung pada pelaporan melainkan melakukan patroli bersama untuk membersihkan segala jenis medium yang mencemarkan nama baik pasangan calon. Kendati begitu, Rikwanto mengatakan, polisi tetap menerima laporan dari pasangan calon yang merasa dirugikan dengan keberadaan medium berupa pamflet maupun spanduk yang beredar di tengah masyarakat. Laporan tersebut, ujar dia, tetap akan ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Siapa melakukan apa itu yang akan difokuskan," ujar Rikwanto kepada wartawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar