Selasa, 01 Mei 2012

Polsek Pamulang Diduga Salah Tangkap Orang

TANGERANG – Polsek Pamulang, Tangerang Selatan, diduga salah tangkap dalam kasus pembunuhan Yuyun Wahyuni (23), mahasiswi UPN Veteran Jakarta, Senin (13/6). Polisi sempat menahan AS (20), yang dituding sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Namun, beberapa hari lalu AS dilepas karena tidak terbukti sebagai pelaku pembunuhan. Kamad, Ketua RT 08/04, Bambu Apus, Pamulang, Tengerang Selatan (Tangsel) mengatakan, beberapa hari lalu AS sudah kembali ke rumah. Menurut dia, warga sekitar telah mengetahui bahwa AS tidak terbukti terlibat kasus tersebut. “Sudah tidak ada masalah lagi, dia (AS) sudah kembali ke rumah dan warga sudah tahu,” kata Kamad, Kamis (14/7/2011). Kamad yang kediamannya bersebelahan dengan rumah AS ini mengaku kaget saat tetangganya itu diciduk polisi. Bahkan, warga setempat tidak percaya bahwa AS terlibat kasus pembunuhan. Sementara itu, Kardi (43) orang tua AS, masih terlihat syok atas kasus yang menimpa anaknya. Saat ditemui, pria yang bekerja serabutan ini terlihat gemetar. Setiap pertanyaan yang diajukan dijawabnya dengan sangat hati-hati. “Ya benar anak saya sudah pulang,” ujar Kardi sambil menyeruput segelas kopi untuk menenangkan diri. Menurut Kardi, saat ini AS bekerja di salah satu perusahaan, tanpa menjelaskan secara detail.Dengan wajah gusar Kardi meminta persoalan ini tidak diperpanjang. “Sudahlah Mas tidak ada masalah lagi, saya tidak mau bicara itu lagi,” ujar Kardi seperti orang ketakutan. Tadi malam, Kardi menggelar syukuran kecil-kecilan karena anaknya sudah bebas. Kardi memilih menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan ketimbang menuntut polisi. Informasinya Kardi sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak menuntut secara hukum atas penahanan AS. Kapolsek Pamulang Kompol Zulkifli, membantah salah tangkap dalam kasus tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap AS sebagai pelaku pembunuhan terhadap Yuyun atas pengakuan dirinya sendiri. “Sebagai dasar kami menangkapnya atas pengakuan yang bersangkutan baik secara lisan maupun tertulis,” katanya. Namun, saat dalam penyelidikan pihaknya mulai ragu dengan pengakuan pelaku karena ada beberapa keterangan yang berbeda. Bahkan, ada perbedaan juga dengan barang bukti yang ditemukan. “Kami juga periksa secara psikologis dan detektor kebohongan,” ujarnya. Setelah dilakukan sinkronisasi dengan barang bukti seperti pahat,obeng, ponsel,dan baju ternyata tidak ada yang akurat dari keterangan pelaku. Setelah yakin dia bukan pelakunya, pihaknya langsung melepaskan AS yang telah ditahan selama dua minggu. Sementara pelaku aslinya yang berinisial DK alias AC sudah tertangkap. Dari tangan pelaku pihaknya menemukan barang bukti yang cocok dengan apa yang hilang dari korban. AS dan DK tidak saling kenal.DK adalah residivis dan bermotif pencurian.Dari pengakuan DK, dia masuk dengan cara mencongkel jendela dan saat masuk dipergoki oleh korban sehingga dia membunuhnya. Seperti diketahui, Yuyun Wahyuni (23), mahasiswi UPN Veteran Jakarta,ditemukan tewas bersimbah darah dengan posisi tangan terikat di kediamannya, Jalan Lele, RT 02/05, Kelurahan Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangsel, sekitar pukul13.00 WIB Senin 13 Juni 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar