Jumat, 31 Agustus 2012

Satu Bulan Bebas,Ariel Belum Lapor Ke Bapas

VIVAlife - Sudah lebih dari satu bulan, vokalis NOAH, Ariel, keluar dari balik jeruji besi. Sesuai peraturan, Ariel yang keluar penjara tanggal 23 Juli 2012 ini seharusnya melapor kepada Bapas (Balai Pemasyarakatan) Bandung, 23 Agustus lalu. Namun saat dikonfirmasi ke pihak Bapas Bandung, mantan suami Sarah Amalia belum juga melapor. Kepala Bapas Bandung Nurrudin yang ditemui di ruang kerjanya, mengatakan bahwa Ariel belum melakukan kegiatan wajib lapor usai pembebasan bersyarat bulan lalu. "Belum ada laporan mengenai Ariel wajib lapor ke Bapas hingga hari ini, tanggal 27 Agustus 2012," ujar Nurrudin kepada VIVAlife, Senin, 27 Agustus 2012. Nurrudin menyatakan, apabila mangkir selama tiga kali wajib lapor (tiga bulan berturut-turut) maka akan diberikan sanksi. "Jika napi yang diberikan pembebasan bersyarat tidak melapor ke Bapas selama tiga kali berturut-turut maka akan diberikan sanksi tegas, berupa peringatan hingga penindakan," kata Nurrudin. Pihak Bapas masih memberikan Ariel batas waktu selama sepekan setelah melewati tanggal 23 ini. Apabila lewat sepekan setelah tanggal 23 maka sanksi akan dikeluarkan. "Satu minggu lewat tanggal 23 yakni tanggal 30 tidak melapor maka akan kita berikan surat dan sanksi administratifnya," ujar Nurrudin.

Minggu, 12 Agustus 2012

Pengumuman Cuti Bersama 2012 Untuk Hari Raya Tahun 2012

Hari Raya Lebaran Lebaran adalah hari raya terbesar di Indonesia yang maayoritas penduduknya beragama Islam. Lebaran memperingati kemenangan umat Muslim menjalani bulan puasa. Hari libur resmi untuk Lebaran berlangsung 2 atau 3 hari, namun biasanya berbagai kegiatan bisnis, pendidikan, dan pemerintahan libur selama 1 minggu atau lebih. Kapan Lebaran 2012? Lebaran 2012, yaitu 1 Syawal 1433 Hijriyah di penanggalan Islam, diperkirakan jatuh pada hari Minggu, 19 August 2012. Tanggal pasti akan ditetapkan oleh pihak yang berwenang berdasarkan berbagai perhitungan dan posisi penampakan bulan. Hari libur akan jatuh pada hari Minggu, 19 Agustus 2012 Senin, 20 Augustus 2012 Selasa, 21 Agustus 2012 (Cuti Bersama) Rabu, 22 Agustus 2012 (Cuti Bersama) Perayaan Lebaran 2012 Lebaran 2012 adalah salah satu hari libur terpenting di Indonesia. Hari-hari menjelang lebaran, pusat perbelanjaan dan pasar-pasar di berbagai kota di Indonesia ramai dengan para pembeli yang membeli pakaian baru, alat sembahyang, pernak-pernik hiasan rumah, perhiasan emas dan perak, dan makanan lebaran. Pada hari lebaran, umat Muslim bersembahyang di mesjid-mesjid dan bersedekah ke yang memerlukan. Anak-anak akan memohon maaf pada yang lebih tua. Orang-orang akan mengenakan pakaian baru dan bersilahturami saling mengunjungi. Selamat Lebaran 2012

Sabtu, 11 Agustus 2012

Senin Depan, Saksi Kunci Kasus Simulator SIM Diperiksa Bareskrim

Jakarta Mabes Polri terus bergerak cepat dalam menangani kasus pengadaan driving simulation pengajuan SIM. Senin (13/8) depan, penyidik dari Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa saksi kunci kasus ini, Sukotjo Bambang. Sukotjo diketahui saat ini masih mendekam di dalam Rutan Kebon Waru, Bandung Jawa Barat. Ia berada di dalam penjara karena kasus penggelapan pengadaan driving simulation tersebut. Nah, belum kelar urusan hukum di kasus tersebut, Sukotjo pun menjadi tersangka dalam pengadaan itu. Lucunya, ia menjadi tersangka di KPK dan Mabes Polri. Namun khusus untuk pemeriksaan kali ini, pengusaha yang mengaku justru merugi banyak dalam pengadaan tersebut, akan diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim. Penyidik pun kali ini akan mendatangi Rutan Kebon Waru. "Statusnya sebagai saksi, tapi saksi siapa? Saya nggak tahu," kata kuasa hukum Sukotjo, Erick S Paat, kepada detikcom, Sabtu (11/8/202). Kali ini Erick memilih mempersilakan penyidik memeriksa kliennya di rutan. Terlebih lagi sudah ada surat tugas. "Kalau ditolak kaya dulu, nanti kami dianggap menghalang-halangi lagi," tandasnya. Sukotjo adalah Direktur Utama PT ITI sebagai subkontraktor proyek simulator SIM di Korlantas. Dia banyak bersuara soal kasus ini, termasuk pemberian sejumlah uang ke pejabat kepolisian. Kini, Sukotjo mendekam di Rutan Kebon Waru karena menjalani hukuman atas laporan penggelapan yang dituduhkan oleh rekan bisnisnya, Budi Susanto. Budi adalah Direktur PT CMMA, pemenang tender proyek itu. Budi juga sudah jadi tersangka kasus simulator SIM di KPK dan Polri.

Jumat, 10 Agustus 2012

Pengadaan Simulator: Penyelenggara SIM Malah Raih Award Layanan Terbaik

JAKARTA– Meskipun tengah dililit kasus korupsi simulator SIM, satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) Polda Metro Jaya justru terpilih sebagai unit yang paling favorit dalam kompetisi layanan publik yang diselenggarakan oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan Open Government Indonesia. Berdasarkan akumulasi suara pilihan masyarakat hingga penutupan di hari Senin (30/7/2012) pukul 12.00 WIB didapatkan layanan publik dengan suara terbanyak yakni pengurusan surat izin mengemudi dengan jumlah 7.492 suara. Ketua Dewan Juri Kompetisi Layanan Publik Danang Girindrawardana mengatakan pengurusan SIM di Polda Metro Jaya diterapkan secara online dan tidak lagi menggunakan calo. Masyarakat juga bisa melihat materi uji dan hasilnya secara real time melalui situs yang disediakan. “Pengurusan SIM di Polda Masyarakat paling disukai masyarakat dari seluruh peserta Kompetisi Layanan Publik,” ujarnya saat penyerahaan penghargaan kepada 10 pemenang oleh Wapres Boediono di Istana Wapres, hari ini. Panitia menetapkan 10 pemenang dari kompetisi ini yang dinlai sudah menerapkan pelayanan secara transparan. Kompetisi ini diikuti Kompetisi diikui 62 unit layanan publik dari 34 kementerian/lembaga dalam perjalanan melalui seleksi dari tim juri yang kompeten dan independen selama April sampai Juli. Dari 10 pemenang itu, dua instansi diantaranya dari Polri. Selain pengurusan SIM Polda Metro Jaya, layanan siaran langsung dan informasi melalui media social dari National Traffic Management Centre (NTMS) Polri juga terpilih menjadi pemenang. Pada kesempatan itu, Wapres Boediono memberikan apresiasi kepada Kepolisian yang terus memperbaiki sistem pelayanan publik, meskipun lembaga itu kini mendapat sorotan tajam terkait kasus dugaan kasus korupsi di Korlantas Polri. “Dalam suasana yang seperti ini, kita juga perlu memberikan apresiasi yang tulus kepada Polri yang sudah berupaya memperbaiki layanan. Memang di dalam dalam perlu perbaikan dan saya mendukung untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Boediono. Wapres mengatakan dirinya sangat mendukung Polri dan instansi lain dalam memberikan perbaikan layanan kepada masyarakat sebagai upaya membangun demokrasi yang lebih baik dan transparan. “Kalau ingin demokrasi berjalan berkelanjutan, maka dasarnya pemerintahan yang baik dan ini mendukung landasan demokrasi melalui komunikasi yang baik antara publik dan pemerintah,” kata Wapres. Kepala Unit Kerja Presiden Bidang pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengatakan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik baik yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah. “Secara umum pelayanan publik yang dilaksanakan instansi pemerintah sudah membaik, terutama sejak munculnya desakan dan sikap kritis masyarakat menyangkut perbaikan pelayanan,” kata Kuntoro. Kuntoro mengatakan kejadian kasus korupsi di Korlantas Polri tidak mengurangi penilaian, karena pejabat NTMC dan Satpa SIM Polda Metro Jaya yang diduga terkait dengan kasus korupsi bukan pejabat yang mengikuti kompetisi open government. “Kantor yang mengelola proses pengadaan simulator SIM dan kantor yang mengelola penerbitan SIM dan NTMC berbeda, jadi tidak terkait,” katanya. Berikut Top 10 layanan paling transparan dan progresif
1. Inatrade – Kementerian Perdagangaan 2. Sistem Penerbitan Paspor – Kantor Imigrasi Jakarta Selatan 3. Beasiswa Bidik Misi – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 4. Perizinan Frekuensi Radio – Kementerian Komunikasi dan Informatika 5. National Trafiic Management Center – Kepolisian RI 6. Notofikasi Kosmetika – BPOM 7. Penilaian Keamanan Pangan – BPOM 8. Satuan penyelenggaran administrasi SIM – Kepolisian RI 9. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi – Kementerian PU 10. Kantor Pertanahan Jakarta Barat – BPN (Asep Dadan Muhanda/spr)

Rhoma Irama Tak Mau Minta Maaf Kepada Jokowi-Ahok

INDONESIA, AKHATAM.com – Rhoma Irama baru-baru ini diberitakan terkait tuduhan SARA kepada pasangan Gubernur DKI, Jokowi dan Ahok. Terkait tuduhan itu, Rhoma Irama tidak mau minta maaf kepada pasangan gubernur itu. Ungkapnya, saat ceramah Rhoma Irama di sebuah masjid di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat tidak ada perkataan yang salah atau menyinggung Jokowi-Ahok. “Saya tidak perlu meminta maaf kepada kelompok Jokowi dan Ahok , karena kita nggak ada salah sama beliau-beliau,” tegas Rhoma Irama dikutip dari Inilah.com, Senin (6/8). Rhoma Irama mengungkapkan jika dirinya menghargai sosok Jokowi dan Ahok sebagai calon Gubernur DKI. Disisi lain, atas dasar agama, beliau tegas menyampaikan kepada umat agar tidak memilih pemimpin orang kafir. “Saya sangat menghormati Jokowi dan Ahok. Saya menghargai dia dalam konteks berbangsa. Tapi untuk memilih pemimpin, maaf saya harus menyampaikan ini,” kata bang Rhoma Irama. “Kalau Ahok meminta umatnya untuk memilih, silahkan, so what. Itu sah-sah saja, itu bukan SARA. Allah tegas melarang memilih pemimpin yang tidak seiman,” tutupnya.

Senin, 06 Agustus 2012

Rhoma Irama Menangis Dituding Kasus SARA

WowKeren.com - Pedangdut Rhoma Irama saat ini didera masalah besar. Ayah Ridho Rhoma ini tak kuasa menahan tangis karena dituding ceramahnya bermuatan SARA. "Saat itu, saya mengucapkan sebuah ayat Al Quran, bahwa orang beriman dilarang memilih orang kafir sebagai pemimpin," ujar Rhoma sambil sesekali menyeka air matanya saat jumpa pers di Kantor Panwaslu DKI Jakarta, Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (6/8) pagi. "Ini yang dimaksud SARA? Menyampaikan ayat kitab suci di rumah ibadah?" Kejadian ini bermula ketika Rhoma berceramah di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (29/7). Ketika itu, pedangdut yang akrab disapa Bang Haji ini diduga melakukan kampanye terselubung dengan sengaja menjelek-jelekkan cagub-cawagub Joko Widodo (Jokowi) dan Ahok yang menganut keyakinan berbeda. Terkait hal itu, Rhoma menegaskan kalau seorang muslim yang memilih pemimpin yang bukan sesama muslim maka akan menjadi musuh Allah. Namun ucapannya itu sama sekali bukan karena dia mendukung tim kampanye pasangan Foke-Nara (Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli). "Semua ulama wajib menyampaikan sesuai dengan situasi dan kondisi," lanjut Rhoma. "Karena kondisinya pemilu, jadi pesan-pesan tentang memilih pemimpin ya wajar saja dibicarakan dan harus disampaikan." Akibat ucapannya tersebut, Rhoma terancam melanggar UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Pertama, Pasal 116 ayat 1 soal kampanye di luar jadwal. Kedua, Pasal 116 ayat 3 tentang penggunaan tempat ibadah untuk kampanye. Ketiga, Pasal 116 ayat 2 terkait menghasut menghina seseorang berkaitan dengan SARA. Jika terbukti bersalah, Rhoma bisa divonis hukuman penjara maksimal 18 bulan. (wk/ri) Read more: http://www.wowkeren.com/berita/tampil/00023719.html#ixzz22mxl0uEQ