Senin, 23 Juli 2012

Sepanjang Ramadhan, Tempat Hiburan Di Kota Tangerang Selatan Dilarang Beroperasi

Ciputat, Web Tangsel - Aparat gabungan melakukan penertiban dan sosialisasi ke sejumlah titik lokasi hiburan malam yang ada di Kota Tangerang Selatan. Kegiatan yang dilakukan pada Jum'at hingga Sabtu dinihari kemarin, sebanyak 15 wanita pekerja malam terjaring operasi. Operasi penertiban diawali dengan apel yang diikuti puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Personel aparat penegak peraturan daerah (Perda) ini mendapat pengarahan sebelum menjalankan tugas. Apel berlangsung di kantor Satpol PP Kota Tangerang di kecamatan Ciputat. "Aturan ini untuk menghormati dan memberikan rasa nyaman bagi umat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa," kata Kepala Bidang Penertiban Satpol PP - Ponco Budi Santoso. Ponco menginstruksikan kepada jajarannya, selain menertibkan pekerja malam, juga melakukan sosialisasi secara lisan kepada para pengusaha hiburan untuk tidak beroperasi sepanjang Bulan Suci Ramadhan. Mengenai surat edaran tentang kebijakan dan aturan ini akan disebarkan kemudian. Usai menggelar apel, aparat Satpol PP langsung bergerak secara berpencar. Tim penertiban dibagi ke tiga titik konsentrasi, yakni pertama di wilayah kecamatan Ciputat dan Pamulang. Kedua, Serpong dan Setu, serta ketiga Kecamatan Ciputat Timur dan Pondok Aren. Kegiatan penertiban tersebut, petugas mampu menjaring 15 wanita pekerja malam. Seluruh pekerja malam langsung digelandang ke aula Kecamatan Ciputat untuk dilakukan pendataan identitas dan pembinaan. Mereka diketahui banyak kaum urban dan pendatang. "Kami minta kedepannya (selama Ramadhan) tidak ada lagi yang beroperasi. Jangan tersinggung dengan tindakan kami ini," terang Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) - Ujang Eman, saat memberikan pengarahan di hadapan para wanita malam yang terjaring. Pada kegiatan ini melibatkan puluhan petugas gabungan dari Polsek Metro Ciputat dan Kodim 0506 Tangerang. Turut ikut pula Kepala Satpol PP Sukanta dan Kepala Dinsosnakertrans Purnama Wijaya. (bpti-ts) Sumber : http://www.tangerangselatankota.go.id/read/news/PMKS-TempatHiburanDilarangBeroperasi

Selasa, 03 Juli 2012

Tol Cinere-Serpong Gusur Universitas Pamulang

Pembangunan tol Cinere-Serpong sepanjang 12,39 kilometer akan menggusur sebuah universitas di jalan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kabupaten Tangerang yang baru berdiri. "Berdasarkan siteplan Departemen Pekerjaan Umum, universitas Pamulang akan terkena pembebasan lahan untuk proyek jalan tol," ujar Oting Ruhiyat, Kepala Sub Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Tangerang, kepada Tempo, Rabu (23/8). Menurut dia, ruas jalan tol ini melintasi beberapa wilayah, diantaranya Cinangka (Sawangan)-Pondok Cabe Udik-Pamulang Timur-Pamulang Barat-Benda Baru-Serua-Ciater-Rawa Mekar Jaya. Jika mengacu pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Pemkab Tangerang, menurut Oting, jauh sebelum universitas tersebut berdiri. Lokasi itu sudah direncanakan bakal dibangun jalan tol. "Kemungkinan universitas ini akan direlokasi karena lahannya akan digunakan bagi kepentingan umum," katanya.

Proyek Revitalisasi Setu Sasak Dikeluhkan Warga

Warga Kota Tangsel yang tinggal di sekitaran Kecamatan Pamulang mengeluhkan timbulnya debu serta kemacetan. Debu dan kemacetan itu muncul dampak dari perbaikan Jalan Padjadjaran dan revitalisasi Setu Sasak. Sumaryono, 31, warga Perumahan Sinar Pamulang Permai mengaku setiap beraktivitas melewati Jalan Padjadjaran, kemacetan jalan tidak bisa dihindari. Follow Berita Lainnya Proyek Monorel Setengah Jadi Hatta Awasi Ketat Proyek Jumbo BUMN Blokir Tol Jakarta-Merak, Warga Minta Jalan Layang PLTS Proyek Listrik Masa Depan Dunia Nazaruddin Aktor Utama Suap Proyek Itu terjadi lantaran tidak ada petugas Dishubkominfo Kota Tangsel yang melakukan pengaturan arus lalu lintas. Akibatnya, selain macet debu-debu dari material perbaikan jalan menambah sembrawut jalan penghubung Kecamatan Ciputat-Kecamatan Pamulang tersebut. ”Saya senang ada perbaikan jalan. Tapi tolong jangan mengganggu aktivitas warga,” ungkapnya juga. Sementara itu, Subagyo, 30, warga Kelurahan Pamulang Barat mengeluhkan aktivitas revitalisasi Setu Sasak. Pasalnya, debu dari pengerjaan dan lalu lintas kendaraan berat beterbangan di udara. ”Semestinya perbaikan jalan dan normalisasi setu jangan dilakukan pagi dan siang. Kalau bisa malam hari agar tidak menggangu pengguna jalan. Karena debunya membuat sesak,” terangnya. Pantauan INDOPOS, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel memang sudah membuat imbauan berupa spanduk yang dipasangkan di bundaran Pamulang. Sosialisasi itu mengingatkan pengguna jalan menghindari melintas di sana untuk sementara waktu karena tengah ada revitalisasi Setu Sasak dan perbaikan Jalan Padjajaran. Namun, sayangnya tidak ada petugas Dishubkominfo Kota Tangsel yang membantu mengatur lalu lintas demi kelancaran arus lalu lintas. Saat INDOPOS melintas di sana, tidak terlihat petugas yang mengarahkan pengguna jalan agar menggunakan jalur alternatif. Spanduk imbauan itu hanya ditempatkan di pagar Taman Bbundaran Pamulang yang tingginya sekitar 1 meter dari aspal. Sementara itu Kabid Sumber Daya Alam, Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Tangsel, Aji Awan menerangkan revitalisasi Setu Sasak dikerjakan hingga akhir tahun. Setu bakal dipasangkan tiang-tiang pancang di sisi setu yang berdampingan dengan Jalan Padjadjaran. Sedangkan perbaikan jalan akan dilakukan secepatnya. Terkait komplain warga akibat debu dan kemacetan, dia mengaku itu bagian dari proses pembangunan. (kin) Share On Facebook

Politik Uang Menjelang Pilkada

Politik uang tidak bisa dilepaskan dengan pelaksanaan pilkada, karena model seperti ini kadang menjadi jurus jitu tim sukses (timses)

Persaingan DKI 1, Polisi Imbau Cagub-Cawagub tak Mudah Lapor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan mengantisipasi segala potensi tindak pencemaran nama baik yang mungkin terjadi saat masa kampanye calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengimbau agar semua pasangan tidak mudah melayangkan laporan ke kepolisian. Rikwanto menuturkan, Polda Metro Jaya akan turut menyukseskan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan berlangsung di Jakarta. Salah satu upaya yang dilakukan, tutur dia, adalah meminimalisasi tindakan pencemaran nama baik melalui sejumlah medium seperti selebaran pamflet, spanduk ataupun kupon yang beredar di tengah masyarakat. Untuk itu, Rikwanto mengatakan, kepolisian akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan patroli pencabutan medium pencemaran nama baik tersebut. Selain melibatkan Satpol PP, dia menambahkan, kepolisian juga akan menggandeng seluruh tim sukses pasangan calon untuk sama-sama berpatroli. Tujuan pelibatan tim sukses pasangan calon itu, tutur Rikwanto, adalah untuk menghindari segala jenis laporan ke kepolisian terkait tindak pencemaran nama baik. Alangkah lebih baik, ungkap dia, jika kejadian itu tidak berujung pada pelaporan melainkan melakukan patroli bersama untuk membersihkan segala jenis medium yang mencemarkan nama baik pasangan calon. Kendati begitu, Rikwanto mengatakan, polisi tetap menerima laporan dari pasangan calon yang merasa dirugikan dengan keberadaan medium berupa pamflet maupun spanduk yang beredar di tengah masyarakat. Laporan tersebut, ujar dia, tetap akan ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. "Siapa melakukan apa itu yang akan difokuskan," ujar Rikwanto kepada wartawan.

Nacrowi Ramli : PP & FBR Harus Duduk Bersama Dan Bermusyawarah

JAKARTA - Dua organisasi masyarakat (Ormas), Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) kembali terlibat bentrok. Untuk memecah masalah ini, kedua Ormas disarankan untuk duduk bersama dan bermusyawarah. "Kalau memang mereka ada sedikit perbedaan, duduk bersama dan musyawarah, ada SOP pemecahan masalahnya. Pemecahannya sudah ada," kata Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Nachrowi Ramli, usai kampanye di Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (27/6/2012). Bentrok massa terjadi setelah seorang anggota FBR tewas di posko FBR di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu kemarin. Tak lama, sekelompok massa menyerang rumah ketua PP dan membakar mobil miliknya. Pada malam hari sekelompok orang bertopeng membakar posko PP di wilayah Ciputat dan Pamulang.

Senin, 02 Juli 2012

HIBAH GEDUNG SPK PAMULANG

Jum'at, 02 Maret 2012 11:28 WIB Pagi yang cerah di Polsek Pamulang jalan Kencana Raya sudah berkumpul tokoh masyarakat, warga masayarakat, pejabat pemerintah Daerah, pejabat Utama Polres, Rabu (29/02). Kehadiran mereka di area parkir Polsek Metro Pamulang dalam rangka hibah bangunan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) dari Ketua Yayasan Sasmita kepada Kapolsek Pamulang yang pembangunannya sudah rampung 100 persen. Pemilik Yayasan pendidikan Sasmita bapak Darsono tergugah hatinya untuk meningkatkan kinerja polisi pamulang dalam rangka memberikan kebutuhan rasa aman kepada warga masyarakat. Darsono memahami, rupanya kebutuhan untuk personil polisi pamulang adalah ruang SPK dan pelayanan PID, langsung saja dirogoh koceknya hingga 300 jutaan rupiah untuk membiayai bangunan itu. Polsek Pamulang hanya menyediakan lahan 90 m2, sementara itu perencanaan, gambar, kebutuhan material dan anggaran gedung SPK, seluruhnya disusun dan dibuat oleh kelompok kerja dari Yayasan Sasmita. . Keberadaan polisi sangat ditunggu oleh masyarakat dan diharapkan Polsek Pamulang dapat memberikan pelayanan Prima dan lebih baik lagi kedepannya. “ Saya pun berterimakasih atas pelayanan Polsek terhadap 30 ribuan mahasiswa Unpam yang menimba ilmu, sehingga dampak kemacetan lalulintas dapat dikendalikan dengan baik”, kata Darsono. Sementara itu Waka Polres Metro Jaksel AKBP Jakub Parajogo,Sik,MSi yang menyaksikan penyerahan hibah bangunan SPK Pamulang, menyampaikan apresiasinya dan terimakasih kepada ketua Yayasan Samita bapak Darsono dan juga kepada warga masyarakat Pamulang yang ikut serta mensuport rampungnya ruang pelayanan SPK. “ Saya ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pak Darsono dan warga masyarakat Pamulang atas berdirinya gedung SPK yang untuk pertamakalinya di wilayah Polres Metro Jaksel ”. Kata Waka Polres diawal sambutann ya. Selanjutnya juga Waka Polres menyampaikan rasa prihatinnya akibat sering terjadinya konflik antar ormas belakangan ini di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Hanya karena permasalahan sepele kelompok ormas saling menyerang dan merusak, Kata Jakub. Perseteruan antar ormas tersebut telah menimbulkan kerugian yang tidak sedikit berupa harta benda bahkan nyawa pun jadi taruhannya, imbuh waka la gi. Kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama serta seluruh komponen warga pamulang berpengaruh Waka Polres Metro Jakarta Selatan mengajak semua pihak untuk bekerja sama menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dalam wadah kemitraan dan komunikasi intensif bagi terwujudnya kebutuhan rasa aman masyarakat, AKBP Jakub Prajogo menyampaikan permohonan di akhir sambutanya “ Saya mohon kepada Kiyai, Ulama, Tokoh masyarakat, Camat, Lurah dan komponen warga semuanya untuk mengajak agar ormas yang rentan konflik untuk berdamai”. Tugas kita semua untuk menjaga lingkungan yang aman dan tertib, tambah Waka Polres. (Hms JS)

Polisi Bekuk 13 Orang terkait Penyerangan FBR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berhasil menangkap 13 orang terkait aksi penyerangan posko FBR hingga menewaskan seorang pimpinan gardu atas nama M alias P (35 tahun) di Pondok Aren pada Rabu (27/6) dini hari. Dari jumlah itu, lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka itu M (30), AJ (19), AK (30), A (30), dan YM (19)," ujar Rikwanto di ruang kerjanya. Kelima orang itu, tutur Rikwanto, terbukti melakukan aksi penyerangan dan pengeroyokan hingga tewas terhadap korban yang bernama M alias P. Mereka, ucap dia, memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi pengeroyokan tersebut. "Ada yang memukul, menendang dan melempar batu," jelas Rikwanto. Sementara itu, menurut Rikwanto, delapan orang lainnya yang telah diringkus polisi masih berstatus sebagai saksi. Keterangan dari mereka, ujar dia, masih terus didalami untuk mengembangkan penyelidikan yang akan mengarah kepada tersangka lainnya. Atas perbuatan itu, Rikwanto mengatakan, lima tersangka itu akan dikenakan dua pasal sekaligus yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan. "Ancaman hukumannya adalah pidana kurungan di atas lima tahun," tutur Rikwanto.

Polisi Periksa 3 Saksi Kasus FBR Vs PP, Belum Ada Tersangka

Jakarta Polisi masih memeriksa 3 orang terkait kasus tawuran antar ormas di Kota Tangerang. 3 Orang tersebut diperiksa sebagai saksi. "3 Saksi baru diperiksa. Dari pihak korban," kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang AKBP Suharyanto saat dihubungi detikcom, Kamis (28/6/2012). Suharyanto mengatakan belum ada tersangka dalam kasus ini. Polisi masih menyelidiki kasus ini. "Belum ada ya. Kalau ada tersangka pasti dibilang," jelasnya. Sebelumnya tawuran antar FBR dan PP terjadi pada Rabu (27/6) pukul 03.00 WIB di pasar Cipadu Tangerang atau tepatnya di komplek Pajak Cipadu. Ormas PP menyerang rumah milik anggota FBR. Akibat ricuh ini satu unit mobil, satu sepeda motor rusak berat, dan seorang anggota FBR bernama Icu tewas dengan kondisi alat vital hilang dan leher nyaris putus. Kemudian siang harinya, puluhan anggota FBR balas menyerang ke rumah salah seorang anggota PP. Mobil dan motor yang dimiliki oleh pemilik rumah itu rusak. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bentrokan antar ormas ini diduga karena rivalitas di lapangan.